Lambeturah.co.id - Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang videonya viral karena menangis dan memohon saat motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur akhirnya bisa bernapas lega. Kendaraan yang menjadi alat utama mencari nafkah itu telah dikembalikan oleh pihak Dishub tanpa dikenakan biaya.

Peristiwa tersebut terjadi saat operasi gabungan yang digelar Sudin Perhubungan Jakarta Timur bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan kepolisian di kawasan Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6/2026).

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pengemudi ojol berusaha mempertahankan motornya yang sudah berada di atas truk angkut Dishub. Bahkan, ia sempat memanjat kendaraan pengangkut sambil memohon agar motornya tidak dibawa petugas.

Belakangan diketahui pengemudi tersebut bernama Sulis Agung Wibowo. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya sedang mengambil pesanan makanan di salah satu restoran di kawasan Jatinegara Timur. Ketika kembali, motornya sudah diangkut petugas karena dianggap melanggar aturan parkir.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, penertiban dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam operasi itu, sebanyak lima sepeda motor ditindak menggunakan metode angkut jaring karena kedapatan parkir di atas trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki.

"Salah satu kendaraan diketahui milik pengemudi ojek online yang datang setelah kendaraannya berada di atas truk angkut," kata Harlem dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Setelah pemilik kendaraan datang ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur, petugas langsung memproses pengembalian sepeda motor tersebut. Sulis hanya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Harlem menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, petugas memahami bahwa sepeda motor merupakan sarana utama pengemudi ojol untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Kami memahami kendaraan merupakan sarana utama untuk bekerja. Karena itu petugas mengedepankan pendekatan humanis dan memberikan penjelasan secara baik kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagai bentuk kepedulian, Harlem Simanjuntak bersama jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Timur juga mendatangi kediaman Sulis Agung Wibowo. Kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan kembali sepeda motor yang sebelumnya sempat diamankan.

Sulis mengaku bersyukur karena motornya telah kembali dan menegaskan bahwa dirinya tidak dipungut biaya apa pun selama proses pengambilan kendaraan di Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur di kawasan Rawamangun.

Meski demikian, Dishub Jakarta Timur menegaskan bahwa penertiban kendaraan yang parkir di atas trotoar akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus mengembalikan fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.