Lambeturah.co.id - Seorang perempuan lanjut usia bernama Hartati (61) menjadi korban perampokan yang terjadi di kediamannya di kawasan Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8) siang. Yang mengejutkan, pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Usai berhasil melepaskan diri dari ikatan lakban, Hartati langsung mendatangi Polsek Cakung dalam kondisi masih mengenakan mukena putih dengan mulut yang masih terlilit lakban.

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, mengatakan korban tiba di kantor polisi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

"Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," ujar Andre dalam keterangannya.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika Hartati sedang melaksanakan salat di rumahnya. Saat mendengar seseorang masuk ke dalam rumah, korban sempat mengira yang datang adalah anaknya.

Namun dugaan itu keliru. Orang yang masuk ternyata tetangganya sendiri yang diketahui bernama Marhum. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok agar tidak berteriak.

Setelah itu, pelaku melakban mulut, tangan, dan kaki korban hingga tidak bisa bergerak. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban sebelum melarikan diri.

Barang yang berhasil dibawa pelaku di antaranya uang tunai sebesar Rp600 ribu, sepasang anting emas seberat satu gram, serta satu unit telepon genggam.

Korban sempat ditinggalkan dalam kondisi tangan, kaki, dan mulut masih terikat lakban. Dengan susah payah, Hartati akhirnya berhasil melepaskan ikatan tersebut sekitar dua jam kemudian.

Setelah berhasil membebaskan diri, korban melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat sebelum akhirnya mendatangi Polsek Cakung untuk membuat laporan resmi.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian segera bergerak menuju rumah pelaku yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal korban. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena motif ekonomi dengan tujuan menguasai harta milik korban.