Lambeturah.co.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mencari strategi untuk meningkatkan penerimaan negara setelah realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada semester I 2026 masih berada di bawah target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM baru mencapai sekitar 38,18 persen dari target yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi tersebut mendorong DJP menyiapkan berbagai langkah guna memperluas basis penerimaan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan salah satu upaya yang tengah dikaji adalah mengoptimalkan potensi penerimaan dari sejumlah sektor industri, termasuk industri tekstil dan pakan ternak. Langkah tersebut didukung dengan pemanfaatan sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax, yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan dan pemungutan pajak.

Namun, rencana tersebut menuai perhatian dari kalangan pelaku usaha. Optimalisasi pungutan terhadap impor bahan baku dinilai berpotensi menambah biaya produksi, terutama ketika kondisi daya beli masyarakat masih melemah dan pasar ritel belum sepenuhnya pulih.

Sejumlah pelaku industri menilai kebijakan tersebut dapat menjadi beban tambahan bagi dunia usaha yang masih menghadapi perlambatan ekonomi. Mereka juga menilai langkah tersebut bertolak belakang dengan komitmen pemerintah yang sebelumnya menyatakan tidak akan memberikan tekanan berlebih kepada sektor usaha di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.