Lambeturah.co.id — Seorang pria berinisial F (28) dikabarkan diamankan aparat kepolisian terkait dugaan perselisihan yang berujung pada kekerasan terhadap istrinya, AW (28). Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah penginapan di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Informasi mengenai kejadian ini beredar melalui media sosial dan salah satunya diunggah oleh akun @moodmakassar. Dalam unggahan yang kemudian dibagikan kembali oleh sejumlah akun media sosial, disebutkan bahwa peristiwa bermula ketika sang istri mendapati suaminya berada di sebuah kamar hotel bersama seorang wanita lain.

Kondisi tersebut kemudian diduga memicu perselisihan antara pasangan suami istri tersebut. Dalam informasi yang beredar, situasi disebut semakin memanas hingga terjadi dugaan tindakan kekerasan terhadap korban.

Pihak kepolisian kemudian disebut bergerak setelah menerima laporan dari pihak yang menjadi korban. Aparat melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian serta mencari keberadaan pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

F kemudian dikabarkan berhasil diamankan polisi di kawasan Bandara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros. Setelah diamankan, yang bersangkutan selanjutnya dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Meski demikian, detail mengenai kronologi lengkap kejadian, termasuk bentuk dugaan kekerasan yang terjadi, masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian. Demikian pula dengan status hukum F dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan persoalan rumah tangga yang diduga berujung pada kekerasan. Masyarakat diimbau tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial sebelum seluruh fakta dan keterangan dari pihak berwenang terungkap.

Peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bahwa konflik dalam hubungan rumah tangga semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur yang aman, bukan dengan tindakan kekerasan.