Lambeturah.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua orang tersangka terkait penanganan kasus terbakarnya sejumlah santri yang terjadi di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, Kecamatan Batukliang.

Kedua tersangka masing-masing berinisial MR, yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta AMR, selaku pimpinan pondok pesantren.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan peristiwa itu sebenarnya terjadi pada 13 Desember 2025.

Namun, penanganan hukum baru dimulai setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian pada awal Juni 2026.

“Setelah laporan diterima, Bapak Kapolda NTB langsung memerintahkan Polres Lombok Tengah untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Dari hasil pendalaman diketahui terdapat empat korban, yakni dua korban mengalami luka berat, satu korban mengalami luka ringan, dan satu korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah, Kamis (9/7/2026).

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 474 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan kealpaan yang mengakibatkan orang lain mengalami luka berat dan meninggal dunia,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean menyampaikan, dari hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika tersangka MR meminta salah seorang santri membeli bensin eceran yang awalnya akan digunakan sebagai pengganti thinner untuk membersihkan atau mengecat ulang dinding kamar yang dipenuhi coretan.

Di lokasi itu, beberapa santri berkumpul untuk membuat ketapel dengan cara memanaskan kayu agar lebih mudah dibentuk.

“Dari hasil penyidikan diketahui, saat proses tersebut berlangsung tersangka menuangkan bensin ke media yang sedang terbakar. Api kemudian menyambar sisa bensin di dalam botol hingga membesar dan sulit dikendalikan,” pungkasnya.