Lambeturah.co.id - Polisi berhasil ungkap kasus penemuan jasad bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan di depan Klinik Amalia, Jalan Jombang Raya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Rabu (29/7/2026).
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap usai warga melaporkan penemuan bayi perempuan yang sudah meninggal dunia di halaman depan klinik.
Saat ditemukan, ari-ari bayi masih menempel sehingga diduga proses persalinan baru saja terjadi.
Lalu, Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial E (38) yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.
"Untuk sementara kami masih melakukan penyelidikan, namun terduga pelaku berinisial E (38) sudah kami amankan," kata Anne.
Dari pemeriksaan awal, E mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya. Polisi menduga E melahirkan seorang diri sebelum meninggalkan bayinya di lokasi penemuan.
Usai melahirkan, E diketahui menjalani perawatan di sebuah puskesmas di wilayah Pondok Aren.
Berdasarkan pengakuannya, ia mengaku sempat berniat menggugurkan kandungannya sejak dua pekan sebelum melahirkan lantaran kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memastikan penyebab pasti kematian bayi melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.





