Lambeturah.co.id - Seorang pria bernama Musa Misa tewas setelah dihajar istrinya, Yuliana Tefa, menggunakan shockbreaker di Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Yuliana kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres TTS.
Kapolres TTS AKBP Kristyan Martino menjelaskan, kejadian bermula saat Musa pulang ke rumah dalam kondisi mabuk minuman keras. Setibanya di rumah, Musa disebut memarahi istrinya yang sedang tertidur.
Tak hanya melontarkan perkataan kasar, Musa juga diduga mengancam akan membunuh Yuliana. Menurut polisi, tindakan serupa disebut telah beberapa kali dilakukan Musa terhadap istrinya.
Dalam kondisi emosi, Yuliana kemudian mengambil shockbreaker yang berada di dalam kamar. Ia lalu memukulkannya ke arah kepala suaminya berkali-kali.
Akibat pukulan tersebut, Musa meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai kejadian, Yuliana tidak melarikan diri. Ia tetap berada di rumah hingga polisi datang ke lokasi.
"Pelaku menunjukkan sikap kooperatif saat anggota tiba di lokasi," kata Kristyan, seperti dilansir detikBali, Selasa (25/8/2026).
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Yuliana. Saat diperiksa, Yuliana juga mengakui perbuatannya.
"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres TTS," ujar Kristyan.
Kapolres TTS mengimbau masyarakat, khususnya pasangan yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga, agar tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan.
Menurutnya, persoalan rumah tangga sebaiknya diselesaikan secara damai atau dilaporkan kepada pihak berwenang untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan semua pihak.
"Jadi jangan sekali-kali mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru melanggar hukum dan merugikan semua pihak," tegasnya.





