Lambeturah.co.id - Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Peluncuran tersebut menjadi bagian dari inovasi sistem pembayaran domestik sekaligus upaya memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.
Pejabat Gubernur Sementara BI Destry Damayanti mengatakan, Kartu Kredit Indonesia hadir sebagai alternatif instrumen pembayaran dengan fasilitas penundaan pembayaran atau deferred payment yang seluruh prosesnya dilakukan secara domestik.
“KKI digunakan sebagai sumber dana transaksi, dengan cara bayar menggunakan QRIS, baik pindai (scan) maupun Tap,” ujar Destry dalam acara Peluncuran Respons Kebijakan Sistem Pembayaran yang digelar di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Dengan kehadiran KKI, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan fasilitas kredit untuk bertransaksi menggunakan QRIS, baik melalui metode pemindaian maupun teknologi QRIS Tap.
Sejak resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026, terdapat delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia.
Kedelapan penerbit tersebut yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) yang mengembangkan skema pembiayaan berbasis syariah.
BI menyebut pengembangan Kartu Kredit Indonesia akan terus dilakukan, baik melalui penambahan fitur maupun peningkatan layanan.
Menurut Destry, kehadiran KKI diharapkan mampu meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses masyarakat terhadap layanan pembayaran digital, serta memperkuat daya saing pelaku usaha di dalam negeri.
Penguatan sistem pembayaran yang semakin efisien dan inklusif juga diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Peluncuran Kartu Kredit Indonesia merupakan hasil sinergi BI, ASPI, penyelenggara jasa pembayaran, serta berbagai pemangku kepentingan dalam industri sistem pembayaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan transformasi ekonomi digital sekaligus memperkuat kemandirian sistem pembayaran nasional sesuai arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030.





