Lambeturah.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena diduga menggunakan nama pihak lain atau nominee.

Berdasarkan data e-LHKPN KPK yang dilihat pada Jumat (10/7/2026), laporan kekayaan Febrie untuk tahun pelaporan 2025 hanya mencantumkan lima aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung. Tidak terdapat aset berupa rumah di kawasan Sentul.

Lima aset yang dilaporkan tersebut terdiri dari dua rumah di Jakarta Selatan, dua bidang tanah di Tangerang Selatan, serta satu bidang tanah di Bandung.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN Febrie. Dari hasil pemeriksaan awal, rumah di Sentul diduga terdaftar atas nama pihak lain.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee," ujar Aminuddin, Jumat (10/7/2026).

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah penyidik polisi terkait penyidikan tiga perkara dugaan korupsi merupakan rumah pribadinya. Ia menegaskan kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Total nilai uang yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp282,4 miliar.

Menanggapi temuan tersebut, Febrie menyatakan emas dan uang yang ditemukan memiliki pemilik serta berkaitan dengan suatu kegiatan. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci identitas pemilik maupun asal-usul aset tersebut.

Ia juga menegaskan seluruh hal yang berkaitan dengan pembangunan maupun aset yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui konferensi pers.

Selain itu, Febrie membantah memiliki keterkaitan dengan kafe de'Clan Signature yang berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial mengenai keterlibatannya dalam bisnis tersebut tidak benar.