Lambeturah.co.id – Sebuah rumah milik seorang lanjut usia (lansia) di Desa Ujung Pandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, hangus dilalap api pada Jumat (19/6/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang dinyalakan di dalam rumah.
Korban diketahui bernama Kandek (85), yang tinggal seorang diri di rumah berukuran sekitar 10 x 10 meter tersebut. Seluruh bangunan rumah terbuat dari material kayu sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengatakan bahwa kebakaran terjadi setelah korban menyalakan obat nyamuk. Kondisi korban yang sudah lanjut usia dan mengalami kepikunan diduga turut menjadi faktor penyebab insiden tersebut.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari obat nyamuk yang dinyalakan korban. Rumah korban ludes terbakar,” ujar Edy, Sabtu (20/6/2026).
Meski rumah habis terbakar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian materi yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp30 juta.
“Korban jiwa nihil. Untuk kerugian material ditaksir sekitar Rp30 juta,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan benda yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di rumah yang menggunakan material mudah terbakar dan dihuni oleh lansia yang tinggal seorang diri.





