Lambeturah.co.id – Setelah sempat absen dalam agenda mediasi sebelumnya, Ruben Onsu akhirnya hadir langsung dalam sidang mediasi gugatan hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Kehadiran Ruben menjadi salah satu perkembangan penting dalam perkara yang masih bergulir tersebut. Sebelumnya, agenda mediasi sempat tertunda karena Ruben tidak dapat hadir akibat memiliki agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Pihaknya telah menyampaikan alasan tersebut kepada mediator.
Kali ini, Ruben datang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Sementara Sarwendah tiba lebih dahulu sekitar pukul 09.47 WIB bersama kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Chris mengatakan agenda persidangan masih berfokus pada proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah.
“Pagi ini kami masih melanjutkan sidang mediasi, jam 10 kita mulai, semoga ontime. Apa yang kita bilang minggu lalu, nanti kita sampaikan setelah persidangan,” ujar Chris Sam Siwu di PN Jakarta Selatan.
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ruben mengungkapkan bahwa dirinya memiliki harapan yang cukup sederhana terkait persoalan dengan anak-anaknya.
Ia ingin memiliki waktu untuk bertemu dengan ketiga anaknya sesuai dengan ketentuan atau putusan pengadilan.
“Yang diinginkan itu waktu ketemunya (dengan anak-anak) sesuai dengan putusan pengadilan,” kata Ruben Onsu.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa akses untuk bertemu anak menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian Ruben dalam perkara hak asuh ini.
Bagi Ruben, persoalan tersebut bukan hanya mengenai siapa yang mendapatkan hak asuh, tetapi juga bagaimana hubungan dirinya sebagai seorang ayah dengan anak-anak tetap dapat berjalan.
Sebelumnya, pihak Ruben memang telah menyatakan kesiapannya menghadiri kembali agenda mediasi. Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menyebut Ruben akan hadir untuk memperjuangkan haknya bertemu dengan buah hati.
Sementara itu, proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah berlangsung secara tertutup. Keduanya diharapkan dapat menemukan kesepakatan mengenai persoalan pengasuhan dan akses pertemuan dengan anak-anak.
Kehadiran kedua pihak secara langsung dalam agenda kali ini pun membuka peluang bagi proses mediasi untuk kembali berjalan setelah sebelumnya sempat tertunda.
Meski demikian, belum ada informasi mengenai hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut. Pihak Sarwendah juga menyatakan akan menyampaikan perkembangan setelah proses persidangan selesai.
Dengan Ruben dan Sarwendah sama-sama hadir, perhatian kini tertuju pada apakah mediasi tersebut mampu menghasilkan titik temu atau justru membuat perkara hak asuh anak berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.





