Lambeturah.co.id - Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, termasuk Pertamax, dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan dalam beberapa bulan terakhir.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi sehingga harga jualnya tidak dapat dipisahkan dari pergerakan harga minyak di pasar internasional.
"Pertamax adalah BBM nonsubsidi, artinya harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia," ujar Teddy melalui akun Instagram pribadinya, Jumat (12/6/2026).
Menurut Teddy, harga minyak dunia telah mengalami kenaikan signifikan sejak Maret 2026. Meski demikian, pemerintah disebut telah menahan penyesuaian harga BBM nonsubsidi selama beberapa bulan guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
"Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan," jelasnya.
Teddy menegaskan bahwa meskipun terjadi kenaikan harga, harga BBM nonsubsidi di Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia Tenggara. Ia juga memastikan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite dan Solar, tetap tidak mengalami perubahan.
"Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter," kata Teddy.
Sebagai perbandingan, pemerintah memaparkan data harga BBM RON 92/95 di beberapa negara ASEAN per 11 Juni 2026. Indonesia tercatat memiliki harga BBM nonsubsidi sebesar Rp16.260 per liter, lebih rendah dibanding Filipina Rp22.158, Myanmar Rp25.085, Thailand Rp28.910, Laos Rp31.945, dan Singapura Rp42.971 per liter.
Sebelumnya, Pertamina resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 mengalami kenaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku sejak 10 Juni 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor global, termasuk kondisi geopolitik internasional dan fluktuasi harga minyak dunia.
"Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Simon.
Ia juga menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga oleh sejumlah SPBU milik badan usaha swasta yang menjual BBM nonsubsidi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa kenaikan harga Pertamax merupakan konsekuensi dari perubahan harga energi global, sementara perlindungan terhadap masyarakat tetap dilakukan melalui harga BBM subsidi yang tidak mengalami kenaikan.





