Lambeturah.co.id - Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, menjadi sorotan setelah menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang sebelumnya terpasang di ruang kerjanya. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

Rojab yang merupakan pimpinan DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan foto Gibran tidak dibuang. Foto tersebut disimpan di sekretariat DPRD dan akan dipasang kembali setelah ada kepastian hukum terkait persoalan yang menjadi sorotan.

Menurut Rojab, penurunan foto tersebut hanya dilakukan di ruang kerja pribadinya. Sementara foto Presiden Prabowo Subianto masih terpasang di ruangan tersebut berdampingan dengan lambang Garuda.

Rojab mengungkapkan, keputusan itu berkaitan dengan proses hukum mengenai persoalan ijazah Gibran yang tengah menjadi perhatian publik. Ia menyinggung persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Persidangan di MK itu kan tidak terbukti kan gitu. Tidak ada yang menyatakan bukti Gibran memiliki ijazah," kata Rojab, Kamis (8/10/2026).

Ia mengaku merasa tidak nyaman jika foto Gibran sebagai Wakil Presiden masih terpasang di ruang kerjanya di tengah persoalan tersebut.

"Makanya ya kita agak malu juga kan. Saya malu sendiri kan gitu ketika misalkan sosok seorang Wapres sampai hari ini tidak bisa membuktikan ijazahnya," ujar Rojab.

Meski demikian, polemik hukum terkait persoalan tersebut tidak secara otomatis mengubah kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.

MK menyatakan status Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden tidak dapat didiskualifikasi atau dibatalkan melalui keputusan tersebut.

Rojab sendiri menegaskan foto Gibran masih disimpan dan dapat dipasang kembali setelah terdapat kepastian hukum lebih lanjut.