Lambeturah.co.id — Seorang YouTuber asal Inggris dari kanal Two Drifters menjadi sorotan setelah mengungkap pengalamannya saat berada di Indonesia. Ia mengaku harus membayar sekitar Rp240 ribu untuk satu porsi nasi goreng dan dua botol bir.
Pengalaman tersebut ia ceritakan melalui video yang kemudian mendapat perhatian warganet dan menjadi viral. Dalam pernyataannya, sang YouTuber menilai harga yang dibayarkannya cukup mahal untuk makanan dan minuman yang ia pesan.
Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan dirinya dikenai harga yang terlalu tinggi atau overcharged.
“Nasi goreng dan untuk bir yang rasanya kurang enak kami membayar 240.000,” demikian keterangan yang terlihat dalam unggahan video tersebut.
Meski demikian, sang YouTuber juga mengakui bahwa dirinya tidak menanyakan harga terlebih dahulu sebelum memesan.
Hal tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pengalaman yang dibagikannya. Sebab, tanpa mengetahui harga sejak awal, wisatawan maupun konsumen berpotensi mengalami perbedaan ekspektasi ketika tagihan diberikan.
Dalam kasus ini, belum ada informasi yang cukup untuk memastikan bahwa harga tersebut merupakan bentuk overcharging, karena tidak diketahui secara pasti lokasi usaha, jenis atau merek bir yang dikonsumsi, ukuran porsinya, serta daftar harga yang berlaku di tempat tersebut.
Dengan demikian, pengalaman pribadi sang YouTuber lebih tepat dipandang sebagai keluhan mengenai harga yang menurutnya mahal, bukan sebagai bukti bahwa dirinya pasti menjadi korban penipuan harga.
Unggahan tersebut pun memancing perhatian dan perbincangan di media sosial. Sebagian orang dapat melihatnya sebagai pengalaman wisatawan asing ketika menikmati makanan dan minuman di Indonesia, sementara lainnya menyoroti pentingnya menanyakan harga sebelum memesan, terutama ketika berada di tempat yang belum dikenal.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bagi wisatawan untuk lebih teliti ketika membeli makanan atau minuman. Menanyakan harga terlebih dahulu dan memastikan daftar menu maupun tarif yang berlaku dapat membantu menghindari kesalahpahaman saat pembayaran.





