Lambeturah.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai Indonesia telah memasuki fase darurat korupsi menyusul maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Doli menyampaikan penilaian tersebut dalam keterangan tertulis pada Minggu (5/7/2026). Menurutnya, banyaknya kepala daerah yang kembali ditangkap karena dugaan korupsi menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan dan sistem politik.
“Saya kira sudah sampai pada tahap situasi darurat korupsi,” ujar Doli.
Ia menilai para kepala daerah yang terjerat OTT seolah tidak belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Doli mempertanyakan apakah para pejabat tersebut sudah kehilangan rasa takut, malu, dan sensitivitas terhadap tanggung jawab kepada masyarakat.
“Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat?” katanya.
Minta Evaluasi Sistem Pencalonan Kepala Daerah
Doli menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah.
“Sudah saatnya dilakukan evaluasi total sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah dengan sangat sungguh-sungguh,” tegasnya.
Menurut Doli, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak seharusnya diukur dari banyaknya pejabat yang ditangkap, melainkan dari terciptanya kondisi di mana praktik korupsi dapat ditekan hingga mendekati nol.
“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi zero corruption, tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” ujarnya.
Bangun Ekosistem Antikorupsi
Doli juga mengajak seluruh pihak untuk membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi. Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya dengan memperkuat penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi pembenahan regulasi yang berpotensi membuka celah korupsi.
“Ekosistem baru itu dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi yang memungkinkan terciptanya peluang praktik korupsi,” katanya.
Selain itu, ia menilai penting membangun kesadaran hukum dan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.
“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat-sangat serius,” pungkas Doli.
Kasus OTT Bupati Langkat
Pernyataan Doli muncul setelah KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin di Sumatera Utara pada awal Juli 2026.
Syah Afandin diduga terlibat kasus suap proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan tujuh orang yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan.
KPK juga menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah serta puluhan kilogram logam platinum. Syah Afandin kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





