Lambeturah.co.id - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggegerkan masyarakat. Seorang waria berinisial HJ (39) diduga menyodomi tujuh remaja laki-laki dengan modus memberikan uang jajan kepada para korban.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkan dugaan perbuatan tersebut ke Polres Lombok Tengah. Laporan itu kemudian menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Luk Luk ud Danah, mengatakan pelaku diduga memberikan sejumlah uang kepada para korban setiap kali melakukan aksi bejatnya.
"Modusnya memberikan uang kepada para korban setiap berhubungan," ujar AKP Luk Luk.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban berusia antara 13 hingga 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar. Polisi menduga aksi tersebut telah berlangsung sejak Juni 2026.
Meski dugaan tindak pidana itu terjadi beberapa waktu lalu, para korban baru melapor karena mengaku merasa takut dan berada di bawah tekanan.
Setelah kasus tersebut mencuat dan diketahui warga sekitar, HJ disebut mendatangi Polres Lombok Tengah untuk mengamankan diri. Pelaku mengaku khawatir terhadap keselamatannya menyusul reaksi masyarakat yang mengetahui adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.





