Lambeturah.co.id - Seorang pekerja migran asal Indonesia, Lestari Tripita (21) didakwa di Jepang usai diduga menyembunyikan jenazah bayinya di rumah yang ia tinggali di Prefektur Saitama.

Kepada penyidik, perempuan asal Jawa Timur itu mengaku menyembunyikan jasad bayi yang baru dilahirkannya tersebut.

"Saya menyembunyikan jenazah bayi itu," ujar Lestari saat diperiksa polisi dengan bantuan penerjemah, menurut laporan media Jepang.

Polisi menduga bayi itu sudah disembunyikan sejak Desember 2025 dan kondisinya sudah mengalami pembusukan berat saat ditemukan.

Menurut sumber penyidik, Lestari mengetahui dirinya hamil sebelum berangkat ke Jepang, namun tidak pernah berkonsultasi dengan siapa pun soal kehamilan maupun proses persalinannya.

Kepada penyidik, ia mengaku khawatir kehilangan pekerjaan jika perusahaan mengetahui dirinya hamil.

"Saya pikir jika perusahaan mengetahui kehamilan saya, saya akan dipecat," katanya.

"Saya pikir tragedi ini tidak akan terjadi jika ia mengetahui sedikit saja mengenai sistem yang ada," pungkasnya.