Lambeturah.co.id - Seorang pria berinisial AS menjadi korban penganiayaan hingga penusukan di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Korban mengalami luka berat setelah diserang dua pria berinisial IK alias Iwa dan S alias Ebeg.

Kedua pelaku kini telah diamankan polisi. Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia mengatakan, keduanya masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Kedua pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," ujar Undi, Selasa (22/9/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku tengah berboncengan menggunakan sepeda motor yang disebut menggunakan knalpot bising.

Motor tersebut melintas di sebuah gang kecil. Korban yang merasa terganggu kemudian menegur kedua pelaku karena suara knalpot sepeda motor yang digunakan cukup bising.

Teguran tersebut rupanya membuat kedua pelaku tidak terima. Cekcok kemudian berujung pada aksi penganiayaan terhadap AS.

"Pelaku inisial S berkelahi dengan inisial AS. Setelah itu pelaku inisial IK menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau ke arah dada, punggung serta pergelangan sebelah kiri," jelas Undi.

Usai melakukan penyerangan, kedua pelaku melarikan diri dari lokasi. Sementara itu, korban langsung dilarikan ke RS Oetomo Bojongsoang untuk mendapatkan perawatan medis.

Akibat kejadian tersebut, AS mengalami luka berat pada bagian dada, punggung, dan pergelangan tangan sebelah kiri. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Korbannya mengalami luka berat di bagian dada, punggung serta di pergelangan sebelah kiri," kata Undi.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Bojongsoang. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Tak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil mengamankan kedua pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB.

"Dalam waktu tidak lama, sekitar jam 18.30 WIB di hari yang sama kami bisa amankan kedua pelaku dan barang bukti satu buah pisau yang digunakan pelaku," ungkap Undi.