Lambeturah.co.id - Dua anak Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, resmi mengundurkan diri dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pengunduran diri keduanya telah diterima pada Senin (26/10/2026). Keputusan tersebut diambil setelah pengangkatan anak Menteri Haji sebagai tenaga ahli menuai polemik di media sosial.

Dahnil menyampaikan bahwa kedua tenaga ahli tersebut memilih mundur dari jabatan mereka. Selanjutnya, Kemenhaj akan mempertimbangkan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Hari ini saya Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli yang Anda sebut-sebut. Jadi secara resmi hari ini dua orang yang disebut di berita ya itu yang disampaikan juga oleh publik, diputuskan, beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri," kata Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin.

Ia menambahkan, keputusan untuk mengisi kembali dua posisi tersebut merupakan kewenangan Menteri Haji dan Umrah.

Kemenhaj Jelaskan Awal Keterlibatan Anak Menteri

Dahnil menjelaskan, Barbarossa dan Gibran telah bergabung ketika lembaga tersebut masih bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Pada masa perintisan, lembaga itu menghadapi keterbatasan sumber daya manusia untuk menjalankan operasional organisasi yang baru dibentuk.

Menurut Dahnil, saat itu jumlah orang yang dibutuhkan untuk membantu pembentukan lembaga tidak sebanding dengan jumlah orang yang bersedia bergabung. Karena kondisi tersebut, sejumlah pihak, termasuk kedua anak Gus Irfan, turut membantu proses perintisan BP Haji.

Dahnil mengaku mengalami langsung situasi tersebut. Ketika BP Haji mulai dibentuk, lembaga itu masih memiliki jumlah personel yang sangat terbatas.

"Badan Penyelenggara Haji itu hanya dua orang, yaitu Pak Menteri dan saya. Waktu itu Kepala dan Wakil Kepala," ujar Dahnil.

Ia menjelaskan, sejumlah orang kemudian ikut membantu pekerjaan di BP Haji, termasuk Ichsan Marsha yang kini menjabat sebagai juru bicara Kemenhaj serta kedua putra Gus Irfan.

Dahnil menyebut, pada masa awal tersebut, sejumlah orang yang membantu belum menerima gaji selama beberapa bulan.

Namun, setelah persoalan pengangkatan tenaga ahli menjadi sorotan publik, kedua anak Menteri Haji tersebut memutuskan mengundurkan diri dari posisi mereka.

Pengunduran Diri Disebut sebagai Komitmen Menjaga Integritas

Dahnil menegaskan, Kemenhaj berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan kementeriannya harus terbebas dari praktik yang bertentangan dengan etika maupun penyalahgunaan kewenangan.

"Itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya untuk memastikan Kementerian Haji dan Umrah itu harus bebas dari praktik-praktik yang tidak beretika, praktik-praktik yang manipulatif, koruptif, perilaku mafia, dan sebagainya," kata Dahnil.

Sebelumnya, pengangkatan anak kandung Gus Irfan sebagai tenaga ahli Kemenhaj ramai diperbincangkan di media sosial. Polemik tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses perekrutan keluarga pejabat di lingkungan kementerian.

Menanggapi hal itu, Gus Irfan sebelumnya telah memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anaknya dalam pembentukan BP Haji.

Ia mengatakan, pada masa awal pembentukan lembaga, BP Haji belum memiliki fasilitas kantor maupun staf operasional yang memadai. Kondisi tersebut membuat dirinya dan Dahnil harus mengandalkan bantuan sejumlah orang untuk memulai operasional lembaga.

"Hanya saya dengan Bang Dahnil saja. Akhirnya Bang Dahnil disambut timnya kebetulan beliau dari Kementerian Pertahanan, saya disambut santri-santri saya dan sama anak saya. Dan mereka ini yang tanpa diminta membantu pembentukan Badan Penyelenggara Haji itu. Tanpa gaji tanpa apa-apa selama 3 atau 4 bulan. Itu yang terjadi," ujar Gus Irfan di Yogyakarta, Jumat (23/10/2026).

Kemenhaj Masih Kekurangan Ribuan Pegawai

Selain menjelaskan persoalan pengangkatan tenaga ahli, Gus Irfan juga mengungkapkan bahwa Kemenhaj masih menghadapi kekurangan sumber daya manusia (SDM).

Menurut dia, kebutuhan ideal aparatur di kementeriannya mencapai sekitar 7.000 orang. Namun, saat ini jumlah pegawai yang tersedia baru sekitar 4.000 orang.

Kondisi tersebut membuat Kemenhaj masih membutuhkan tambahan sekitar 3.000 pegawai untuk memenuhi kebutuhan organisasi.

Gus Irfan menjelaskan, kementeriannya belum dapat melakukan perekrutan aparatur sipil negara (ASN) secara mandiri dalam waktu singkat. Karena itu, Kemenhaj membuka kesempatan bagi ASN dari kementerian lain maupun pemerintah daerah untuk mengajukan mutasi.

Ia menyebutkan, sekitar dua bulan sebelumnya, terdapat kurang lebih 300 ASN dari kementerian lain yang mengikuti proses awal untuk bergabung dengan Kemenhaj. Meski demikian, jumlah tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan pegawai yang harus dipenuhi.

Kekurangan SDM tersebut menjadi salah satu tantangan bagi Kemenhaj dalam menjalankan tugas dan memperkuat kelembagaan setelah bertransformasi dari BP Haji menjadi kementerian pada 2026.