Lambeturah.co.id – Seorang pria berinisial EW ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari sebuah showroom di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku diduga menggunakan modus berpura-pura menjadi calon pembeli yang hendak membelikan sepeda motor untuk istrinya.

Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengatakan pelaku diamankan pada Senin (26/10/2026) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan pencurian tersebut.

"Peristiwa tersebut bermula pada 8 Oktober 2026, ketika pelaku mendatangi showroom untuk menanyakan harga sepeda motor," kata Wahyu, pada Selasa (27/10/2026).

Menurut Wahyu, pelaku kembali mendatangi showroom pada keesokan harinya. Saat itu, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan karyawan untuk melancarkan aksinya.

Pelaku meminta salah seorang karyawan showroom membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Ketika karyawan meninggalkan lokasi, pelaku diduga langsung membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam.

"Pelaku meminta seorang saksi membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya. Saat saksi meninggalkan lokasi, pelaku diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam," ujar Wahyu.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku. Hasil penelusuran mengarah ke kawasan Kota Lama.

Tim Tiger Polsek Tambora kemudian mengamankan EW tanpa perlawanan pada Senin (26/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor yang diduga dicurinya seharga Rp4 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan berfoya-foya.

"Polisi juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut dirinya telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora. Penyidik terus menelusuri rangkaian kejadian tersebut, termasuk keberadaan sepeda motor yang telah dijual," pungkasnya.