Lambeturah.co.id — Kebakaran lahan terjadi di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jakarta, pada Selasa (27/10/2026) pagi. Kebakaran yang melanda area seluas 300 meter persegi tersebut diduga dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa puntung rokok diduga menjadi penyebab munculnya api yang membakar lahan yang ditumbuhi alang-alang tersebut.

"Untuk dugaan penyebab kebakaran ini akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan dan memicu terjadinya penyalaan api," kata Gatot Sulaeman, dikutip pada Selasa (27/10/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melintas di sekitar area pemakaman sekitar pukul 05.30 WIB. Warga melihat adanya lahan yang terbakar dan berupaya memadamkan api secara mandiri. Namun, api semakin membesar sehingga tidak dapat ditangani oleh warga.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Gulkarmat segera menuju lokasi dengan mengerahkan gerobak motor pemadam dan pompa apung portabel. Proses pemadaman dimulai pada pukul 05.45 WIB dengan melibatkan delapan personel yang dibantu masyarakat setempat.

Setelah berjibaku selama kurang lebih 45 menit, petugas akhirnya berhasil memadamkan api pada pukul 06.30 WIB.

"Alhamdulillah setelah satu jam penanganan api berhasil dipadamkan delapan personel dan dibantu masyarakat," ujar Gatot.

Pasca-kejadian, Gulkarmat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyebab kebakaran, terutama kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan dan membakar sampah tanpa pengawasan.

Selain itu, masyarakat juga diminta memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran.

"Kami meminta masyarakat menyiapkan alat pemadam api ringan atau APAR sebagai pertolongan memadamkan kebakaran," pungkasnya.