Lambeturah.co.id - Desain kereta gantung yang telah dipatenkan Erix Soekamti itu diam-diam diproduksi pihak lain dan digunakan sebagai wahana wisata di Kota Batu dan Pacet, Mojokerto.

Erik keberatan atas penggunaan kereta gantung yang dinilai menyerupai hasil rancangannya di wahana wisata secara komersial.

Erik menggugat CV Kereta Niaga/CV Ric’s Collection dan CV Bernah De ValleI di Pengadilan Niaga Surabaya pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Dua perkara tersebut telah terdaftar dengan nomor register Nomor 4/Pdt.Sus-HKI/ Paten/2026/PN Niaga Sby dan Nomor 5/Pdt.Sus-HKI/ Paten/2026/PN Niaga Sby.