Lambeturah.co.id – Warga Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, dibuat geger oleh peristiwa janggal saat prosesi pemakaman yang diduga merupakan jenazah seorang bayi. Pasalnya, bungkusan kain kafan yang hendak dimasukkan ke liang lahat ternyata berisi sebuah guling, bukan jasad bayi seperti yang sebelumnya diinformasikan.
Peristiwa tersebut mencuat pada Rabu (28/10/2026) dan langsung menjadi perbincangan masyarakat setelah beredar melalui media sosial Facebook serta sejumlah grup WhatsApp.
Kejadian bermula ketika keluarga menyampaikan kabar bahwa seorang bayi telah meninggal dunia setelah dilahirkan. Bungkusan yang disebut sebagai jenazah bayi itu kemudian dipersiapkan untuk dimakamkan dengan bantuan warga sekitar.
Namun, kejanggalan muncul ketika bungkusan tersebut hendak dimasukkan ke liang lahat. Saat dibuka, warga justru mendapati sebuah guling di dalamnya.
Informasi itu kemudian menyebar luas dan memancing beragam reaksi masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan bagaimana bungkusan berisi guling tersebut bisa diperlakukan sebagai jenazah bayi hingga dibawa ke lokasi pemakaman.
Unggahan mengenai kejadian itu salah satunya berasal dari akun Facebook devifay Van Java. Narasi yang disampaikan turut memicu rasa penasaran warganet terhadap kebenaran peristiwa tersebut.
Belakangan, kasus ini mendapat perhatian kepolisian. Setelah melakukan penelusuran dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, Polres Bontang mengungkap bahwa cerita mengenai kehamilan hingga kematian bayi tersebut ternyata merupakan rekayasa.
Wakil Kepala Polres Bontang, Kompol Awan Kurniawan, mengungkapkan perempuan yang bersangkutan mengakui sengaja merekayasa kehamilannya selama kurang lebih 10 bulan.
“Setelah kami periksa, wanita tersebut mengaku sengaja merekayasa kehamilannya. Jadi selama ini dia sebenarnya tidak hamil,” kata Awan saat dihubungi, Kamis (29/10/2026).
Menurut Awan, tindakan tersebut dilakukan karena perempuan itu merasa takut dianggap tidak mampu memiliki anak. Kebohongan mengenai kehamilan tersebut kemudian berlanjut hingga muncul cerita bahwa dirinya telah melahirkan dan bayinya meninggal dunia.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit yang sebelumnya disebut sebagai tempat persalinan. Hasil penelusuran catatan medis menunjukkan tidak ditemukan riwayat persalinan pada tanggal yang dimaksud.
Perempuan tersebut diketahui pernah mendapatkan pelayanan kesehatan terkait keterlambatan menstruasi, bukan menjalani proses persalinan sebagaimana cerita yang sebelumnya disampaikan.
“Jadi catatan proses persalinan pada hari itu tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya, menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan bukti dan pengakuan, rekayasa tersebut melibatkan perempuan berinisial AR bersama suaminya, DN.
Putu menjelaskan, pasangan tersebut membuat cerita mengenai kehamilan dan kematian bayi karena takut dianggap tidak bisa memiliki anak oleh keluarga maupun keluarga besar pihak suami.
“Jadi sesuai pemeriksaan bukti dan pengakuan pasutri itu, ya semua ini dibuat-buat,” katanya.
Terkait kemungkinan adanya unsur pidana, Putu menyebut pihaknya masih mengkaji perbuatan tersebut berdasarkan unsur hukum yang berlaku. Sejauh ini, belum ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Polisi juga meminta pasangan tersebut membuat video klarifikasi untuk meluruskan informasi yang telanjur menyebar di masyarakat.
Terungkapnya kasus ini sekaligus menjadi pengingat agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak ikut menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.





