Lambeturah.co.id – Gunung Anak Krakatau yang berada di perairan Selat Sunda kembali mengalami erupsi pada Jumat (30/10/2026) dini hari. Masyarakat di sekitar kawasan gunung api tersebut diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang.
Berdasarkan laporan Badan Geologi melalui laman Magma ESDM, erupsi terjadi pada pukul 01.40 WIB. Aktivitas vulkanik tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 50 milimeter dan durasi 19 detik. Sementara itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Dalam keterangannya, Badan Geologi menyampaikan bahwa masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat di sekitar Gunung Api Anak Krakatau dan pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan memasuki dan melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” demikian imbauan Badan Geologi.
Selain larangan memasuki zona bahaya, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat kontak material lava panas dengan air laut maupun air hujan.
Badan Geologi turut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, khususnya kabar yang mengaitkan aktivitas erupsi dengan ancaman tsunami.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” demikian keterangan yang disampaikan melalui situs Magma ESDM.
Masyarakat di kawasan pesisir Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang, tidak mendekati kawasan gunung api, serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari Badan Geologi, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).





