Lambeturah.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons permintaan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, agar Indonesia mempertimbangkan kembali keterlibatannya dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah Indonesia hingga kini masih menangguhkan pembahasan mengenai keterlibatan dalam BoP maupun International Stabilization Force (ISF).

Menurut Yvonne, keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih berubah.

"Pemerintah Indonesia masih menangguhkan pembahasan mengenai Board of Peace (BoP) dan International Stabilization Force (ISF), dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan dinamika keamanan di kawasan yang masih sangat dinamis," ujar Yvonne kepada Kompas.com, Kamis (29/10/2026).

Kemlu Tegaskan Sikap Indonesia soal Palestina

Yvonne menegaskan, penangguhan pembahasan tersebut tidak mengubah sikap politik luar negeri Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Indonesia, kata dia, tetap berpegang pada amanat konstitusi untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam memperoleh kemerdekaan dan kedaulatan.

Pemerintah juga terus mendorong terwujudnya Solusi Dua Negara atau *Two-State Solution* sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.

Yvonne menjelaskan, keterlibatan Indonesia dalam BoP pada dasarnya dimaksudkan untuk memperkuat kontribusi Indonesia dalam memastikan kepentingan serta aspirasi rakyat Palestina tetap menjadi prioritas.

Pendekatan tersebut, lanjutnya, juga menjadi prinsip yang dikedepankan Indonesia ketika terlibat dalam berbagai forum dan organisasi internasional lainnya.

Pelapor Khusus PBB Minta Indonesia Pertimbangkan Ulang

Sebelumnya, Francesca Albanese meminta Indonesia mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam BoP yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump.

Dalam wawancara dengan Reuters di Jakarta pada Kamis (22/10/2026), Albanese menilai rencana tersebut berisiko menormalisasi mekanisme yang menurutnya bermasalah karena dinilai memiliki pengaruh besar dari Amerika Serikat dan Israel serta belum memberikan ruang yang memadai bagi suara Palestina.

"Saya memahami niat baik (Indonesia). Saya tetap berpikir bahwa ini sangat berbahaya karena berisiko menormalisasi mekanisme yang sangat tidak normal," kata Albanese.

Albanese juga menyoroti posisi Indonesia yang selama ini dikenal mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Menurut dia, keterlibatan dalam BoP dapat menimbulkan risiko terhadap posisi tersebut.

Ia turut berpendapat bahwa Israel seharusnya tidak memiliki peran dalam menentukan masa depan rakyat Palestina.

BoP Bentukan Trump Tuai Kritik

Presiden Donald Trump mengumumkan pembentukan Board of Peace pada Januari. Badan tersebut dirancang sebagai mekanisme baru untuk menangani konflik global yang selama ini banyak menjadi perhatian PBB.

Indonesia sebelumnya menyatakan akan bergabung dengan badan tersebut dan berkomitmen mengirimkan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional.

Namun, rencana tersebut menuai kritik dari sejumlah pakar hak asasi manusia. Salah satu sorotan yang muncul adalah minimnya atau tidak adanya perwakilan Palestina dalam struktur BoP, meskipun badan itu dimaksudkan untuk mengawasi pemerintahan sementara di wilayah Palestina.

Di sisi lain, pihak BoP membantah anggapan bahwa Palestina dikesampingkan. Seorang pejabat badan tersebut menyatakan bahwa kepemimpinan dan kepemilikan Palestina tetap menjadi bagian penting dalam proses yang dijalankan.

Hingga Kamis (29/10/2026), pemerintah Indonesia menyatakan pembahasan mengenai BoP dan ISF masih ditangguhkan. Pemerintah tetap menegaskan dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina dan mendorong penyelesaian konflik melalui Solusi Dua Negara.