Lambeturah.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kesiapannya untuk menghadiri persidangan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Namun, hingga Kamis (29/10/2026), Jokowi mengaku masih menunggu kepastian undangan resmi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Jokowi menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui apakah undangan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan tersebut sudah diterbitkan.

"Belum tahu (soal undangan), coba dicek nanti," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, pada Kamis (29/10/2026).

"Belum tahu (ada undangan). Jika ada undangan, insyaallah saya hadir," tambahnya.

Ia kembali menegaskan sikapnya terhadap rencana pemanggilan tersebut.

"Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, insyaallah saya akan hadir," pungkasnya.