Lambeturah.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri telah melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung.
Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Menurut Rudi Margono, hingga saat ini penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang pihak swasta dan seorang tersangka berinisial F.
"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu satu dari pihak swasta dan yang kedua berinisial F," ujar Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Dalam proses penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, money changer di Cipete, Cafe de'Clan Signature, serta rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis, di antaranya 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), hingga rupiah yang jika ditotal mencapai miliaran rupiah.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan, penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Polda Metro Jaya untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pengusutan tiga perkara tersebut menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatra, serta kasus dugaan korupsi di ASABRI dan Krakatau Steel.
Penyidik menegaskan proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring berkembangnya hasil penyidikan.





