Lambeturah.co.id - Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) ikut terjaring dalam operasi besar-besaran yang digelar aparat Kamboja untuk memberantas jaringan penipuan online atau scam center. Dalam operasi tersebut, sekitar 1.100 WNI kini menjalani penahanan di fasilitas detensi imigrasi Pochentong, Phnom Penh.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh bersama Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung memberikan pendampingan kekonsuleran. Selain melakukan pendataan, petugas juga menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan dokumen perjalanan.
KBRI mengimbau para WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan agar segera membeli tiket pulang ke Indonesia. Pasalnya, masih banyak WNI yang tetap bertahan di Kamboja meski telah memperoleh SPLP dan mendapatkan penghapusan denda overstay dari pemerintah setempat.
Hingga kini, pemerintah Kamboja masih terus menggencarkan operasi pemberantasan jaringan penipuan daring di sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas scam. Kondisi tersebut membuat permintaan bantuan dari WNI yang ingin dipulangkan ke Indonesia terus meningkat.
Berdasarkan data Kemlu, sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2026, sebanyak 12.207 WNI mengajukan permohonan bantuan untuk dipulangkan dari Kamboja. Namun, baru sekitar 5.966 orang yang berhasil difasilitasi kembali ke Tanah Air.
Selain di Pochentong, aparat Kamboja juga mengamankan lebih dari 600 WNI dari sejumlah lokasi lain yang diduga menjadi pusat penipuan online. Mereka kini ditempatkan di beberapa pusat detensi di wilayah Bati, Siem Reap, Phnom Penh, dan Sihanoukville.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengingatkan masyarakat Indonesia agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal di Kamboja. Ia juga meminta WNI yang telah kembali ke Indonesia untuk tidak lagi berangkat ke Kamboja dan terlibat dalam jaringan penipuan daring.





