Lambeturah.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah rumah eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan usai Silmy ditahan sebagai tersangka.

Penyidik memasuki rumah setelah pintu gerbang dibuka. Personel Brimob bersenjata lengkap tampak mengawal dan berjaga di luar rumah.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan rumah Silmy merupakan salah satu lokasi yang disegel. Dia mengatakan penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan.

"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini, dalam penggeledahan ini, ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," kata Budi.

Diketahui, Silmy Karim resmi ditahan KPK pada Kamis (4/6). Selain Silmy, ada tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Silmy dkk dijerat dengan pasal pemerasan dan gratifikasi. Penyidik juga turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura.