Lambeturah.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (6/6/2026), menyusul laporan mengenai penumpukan ribuan kontainer yang dikhawatirkan mengganggu pasokan bahan baku industri nasional.
Dalam kunjungannya, Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya menerima informasi terkait penumpukan sekitar 3.100 kontainer di kawasan pelabuhan. Kondisi tersebut telah memicu keluhan dari kalangan pelaku usaha karena berdampak pada kelancaran distribusi barang dan meningkatkan waktu tunggu (dwelling time) di pelabuhan.
"Saya ke sini hari ini untuk menindaklanjuti informasi yang saya dapatkan beberapa hari lalu bahwa terjadi penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok sekitar 3.100 kontainer," ujar Purbaya.
Saat melakukan pengecekan langsung, Purbaya menemukan jumlah kontainer yang menumpuk mulai berkurang menjadi sekitar 2.500 unit. Namun, ia menilai alasan yang disampaikan terkait penumpukan tersebut masih belum sepenuhnya masuk akal.
Menurutnya, salah satu penyebab yang disebutkan adalah meningkatnya volume barang yang masuk ke pelabuhan sehingga proses pelayanan menjadi lebih lambat. Purbaya meminta seluruh pihak terkait segera mengambil langkah percepatan agar kondisi kembali normal.
"Saya lihat semuanya sudah diinstruksikan untuk melakukan perbaikan secepatnya. Mereka harus bekerja 24 jam sampai jumlah kontainer turun ke level normal, sekitar 500 unit," tegasnya.
Selain peningkatan volume barang, Purbaya juga menyoroti adanya kemungkinan importir sengaja membiarkan barang terlalu lama berada di pelabuhan karena biaya atau denda penyimpanan dinilai masih relatif rendah.
"Barang ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah sehingga mereka membiarkannya tetap berada di pelabuhan. Akibatnya kapasitas pelabuhan menjadi penuh," katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama pihak terkait melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku. Ia juga mendorong penerapan mekanisme sanksi yang lebih efektif bagi importir yang membiarkan barang terlalu lama berada di area pelabuhan.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan yang diambil harus tetap adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara tiba-tiba.
"Kita akan melihat regulasinya. Harus tetap fair. Jangan langsung semuanya dikenakan biaya tinggi atau dendanya berlipat. Namun jika barang sudah menumpuk berhari-hari hingga lebih dari sebulan, tentu itu sudah tidak wajar," pungkasnya.





