Lambeturah.co.id - Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,3 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kebutuhan strategis, mulai dari pembangunan rumah dinas hakim, rehabilitasi gedung pengadilan, hingga modernisasi sarana pendukung peradilan.
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Menurut Sugiyanto, pagu anggaran indikatif yang diterima Mahkamah Agung untuk tahun 2027 sebesar Rp16,9 triliun masih belum mencukupi kebutuhan lembaga peradilan di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun,” ujar Sugiyanto.
Dari total usulan tambahan tersebut, sekitar Rp5,28 triliun dialokasikan untuk belanja modal. Anggaran ini akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan, pembangunan rumah dinas hakim, pengadaan sarana dan prasarana teknologi informasi, kendaraan operasional, serta berbagai kebutuhan infrastruktur peradilan lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendukung sistem peradilan yang lebih modern, efektif, dan efisien.
Dalam rapat yang sama, Komisi Yudisial (KY) juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp272,4 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Tambahan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung belanja pegawai, kegiatan operasional, serta pelaksanaan tugas pengawasan dan menjaga kehormatan hakim.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Arie Sudihar, menjelaskan bahwa pagu indikatif yang diterima KY untuk tahun 2027 hanya sebesar Rp148,5 miliar atau sekitar 35,2 persen dari kebutuhan yang diajukan sebelumnya.
“Sesuai surat bersama pagu indikatif, Komisi Yudisial pada tahun 2027 mendapatkan alokasi Rp148,5 miliar. Karena itu kami mengusulkan tambahan sebesar Rp272,4 miliar sehingga total anggaran yang diharapkan mencapai Rp420,9 miliar,” kata Arie.
Usulan tambahan anggaran dari Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial selanjutnya akan dibahas bersama DPR dan pemerintah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.





