Lambeturah - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan larangan bagi seluruh kepala daerah untuk merekrut tenaga honorer baru. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga efisiensi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penegasan itu disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan sejumlah gubernur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Tito, pemerintah telah memberlakukan moratorium penerimaan tenaga honorer dan meminta seluruh kepala daerah mematuhi kebijakan tersebut.
"Di belanja, di postur belanja, opsinya nomor satu adalah mengurangi pegawai atau menahan pegawai. Artinya tidak ada rekrutmen baru, apalagi tenaga honorer. Honorer sudah dimoratorium. Ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah. Harus tegas, tidak ada tenaga honorer baru," kata Tito.
Tito menjelaskan bahwa kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan sebaiknya dipenuhi melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memiliki kompetensi dan keahlian tertentu, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia menilai tenaga honorer yang bertugas sebagai guru maupun tenaga kesehatan masih memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Namun, kondisi berbeda ditemukan pada tenaga honorer yang bekerja di bidang administrasi.
Menurut Tito, banyak tenaga honorer administrasi direkrut tanpa mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan organisasi. Bahkan, ia menyinggung adanya praktik perekrutan yang dilakukan oleh kepala daerah sebelumnya untuk mengakomodasi tim sukses atau orang-orang dekat.
"Ya mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana. Datang jam 8, pulang jam 10. Jadi beban," ujarnya.
Tito menyebut praktik tersebut menyebabkan jumlah tenaga honorer terus menumpuk dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Pada akhirnya, para honorer tersebut menuntut kepastian status kepegawaian untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik sebagai PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ketika tuntutan tersebut semakin besar dan disertai aksi demonstrasi, pemerintah terpaksa mencari jalan keluar melalui proses seleksi dan pengangkatan tertentu.
Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung tambahan beban belanja pegawai yang bersumber dari APBD.
Karena itu, Tito meminta seluruh kepala daerah tidak lagi menambah tenaga honorer baru agar tidak membebani keuangan daerah maupun pemerintahan berikutnya.
"Untuk rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan ada lagi dulu penambahan honorer, karena akan menjadi beban. Beban biaya belanja pegawai dan jadi beban kepala daerah berikutnya. Buang waktu," tegas Tito.





