Lambeturah.co.id - Ramainya perbincangan publik terkait penggunaan istilah deep state dalam arahan Menteri Pertahanan (Menhan) mendapat klarifikasi dari Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kemhan menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada kelompok, institusi, maupun pihak tertentu sebagai "pemerintah bayangan".

Dalam pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Komponen Cadangan, Menhan lebih menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pengaruh dan kepentingan yang berpotensi melemahkan integritas, disiplin, profesionalisme, serta semangat kebangsaan di lingkungan birokrasi.

Fokus utama arahan tersebut adalah memperkuat kualitas ASN sebagai aparatur negara yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dengan demikian, ASN diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang kuat, bersih, dan profesional.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Brigjen Rico Ricardo Sirait, menegaskan bahwa istilah deep state yang disampaikan Menhan tidak merujuk pada kelompok atau institusi tertentu.

"Istilah deep state yang disampaikan Menhan bukan merujuk pada kelompok atau institusi tertentu. Pesan utamanya adalah mengingatkan ASN agar waspada terhadap segala pengaruh yang dapat melemahkan integritas, disiplin, dan profesionalisme birokrasi," ujar Rico dalam keterangannya.

Menurutnya, Menhan memandang ASN yang berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi penting bagi terciptanya birokrasi yang kuat dan mendapat kepercayaan dari rakyat.

Kemhan berharap pesan tersebut dapat dipahami secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Arahan itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat karakter ASN dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan kepentingan nasional.