Lambeturah.co.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasus tersebut saat ini telah menjerat tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Pusung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman, mengatakan bahwa siapa pun yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa pidana dapat dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kalau yang namanya saksi itu siapa pun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana tersebut, tentu bisa diperiksa sebagai saksi," ujar Syarief di Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, Syarief menegaskan bahwa status saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana korupsi yang sedang diusut. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi dan memperjelas konstruksi perkara.

Nanik S. Deyang dinilai berpotensi dimintai keterangan karena sebelumnya pernah menjabat sebagai salah satu wakil kepala BGN saat lembaga tersebut dipimpin Dadan Hindayana.

Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami berbagai pihak yang mengetahui proses penunjukan yayasan mitra maupun pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Kejagung juga tengah mengusut dugaan praktik jual beli izin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyalahgunaan insentif operasional dapur MBG, hingga dugaan pelibatan yayasan yang tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi BGN.

Selain itu, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka sesuai kewenangan yang dimiliki selama bertugas di lingkungan BGN. Pendataan terhadap jumlah SPPG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka juga terus dilakukan.

Proses penyidikan masih berjalan. Sejumlah penggeledahan di lokasi dapur MBG di wilayah Jakarta pun terus dilakukan guna mencari tambahan alat bukti yang dapat memperkuat pengungkapan kasus tersebut.