Lambeturah.co.id - Wacana pelibatan masyarakat lintas agama dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia menuai beragam respons. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa warga non-Muslim masih dapat dilibatkan dalam tugas teknis pelayanan haji, tetapi tidak untuk urusan yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan ibadah.
Pernyataan tersebut disampaikan Cholil Nafis menanggapi usulan Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak yang membuka peluang keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia.
Menurut Cholil, petugas non-Muslim dapat membantu sejumlah pekerjaan teknis di lapangan. Namun, tugas yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pembimbingan ibadah haji harus tetap ditangani oleh petugas beragama Islam.
“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Cholil Nafis, dikutip Selasa (3/11/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah tersebut juga berpandangan bahwa umat Islam sebaiknya tetap menjadi prioritas dalam perekrutan petugas haji selama ketersediaan sumber daya manusia masih mencukupi.
Dia mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan ritual keagamaan khusus umat Islam sehingga terdapat batasan tertentu dalam pelaksanaannya.
“Tapi selagi masih ada yang muslim, baiknya itu yang muslim karena haji itu pelaksanaan ibadah yang khusus umat Islam. Toleransi dan ukhuwah itu ada tempat dan batasnya,” tegasnya.
Wamenhaj Dahnil Usulkan Keterlibatan Lintas Agama
Sebelumnya, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengemukakan gagasan untuk melibatkan masyarakat lintas agama dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Dahnil menyebut kelompok masyarakat dari berbagai agama, seperti Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, berpeluang ikut berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada jamaah haji Indonesia.
Menurutnya, pelayanan kepada jamaah tidak harus hanya melibatkan umat Islam. Seluruh elemen masyarakat juga dapat mengambil bagian melalui semangat kemanusiaan, persaudaraan, dan gotong royong.
“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” kata Dahnil.
Sulawesi Utara Jadi Contoh Keberagaman
Dahnil menjelaskan, Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan budaya beragam. Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan kekuatan bangsa yang perlu diwujudkan dalam berbagai sektor pelayanan publik, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Dia menilai keterlibatan masyarakat lintas agama dapat menjadi bentuk nyata toleransi dan kerja sama antarkelompok masyarakat.
Dahnil juga mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah yang memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama yang kuat.
Dia mengaku telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok agama lain, termasuk Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung pelayanan jamaah haji di wilayah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” ujarnya.





