Lambeturah.co.id - Kericuhan pecah di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Senin (2/11/2026). Insiden menegangkan ini dipicu oleh aksi protes sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak terima dengan prosedur pemeriksaan barang bawaan saat hendak menyeberang ke Malaysia.

Situasi yang awalnya hanya berupa protes antrean mendadak memanas hingga berujung pada pengerahan massa dalam jumlah besar.

Kronologi Kejadian: Berawal dari Protes Pemeriksaan

Kapolres Sambas, AKBP Sanny Handityo, menjelaskan bahwa insiden bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika empat orang WNI tiba di PLBN Aruk untuk bertolak ke Malaysia.

Setelah merampungkan pemeriksaan paspor di konter imigrasi, keempatnya diarahkan untuk melalui pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai. Salah satu WNI bernama Michael sempat menjalani pemeriksaan, dan petugas tidak menemukan adanya barang terlarang.

Namun, tiga rekan Michael lainnya justru menolak untuk diperiksa. Mereka melayangkan protes keras kepada petugas karena menilai prosedur pemeriksaan kepabeanan terlalu keras.

Karena menolak aturan tersebut, keempat WNI itu akhirnya membatalkan perjalanan mereka ke Malaysia dan meninggalkan kawasan PLBN Aruk.

100 Orang Geruduk PLBN Aruk, 5 Petugas Dibawa ke Bengkayang

Persoalan ternyata tidak berhenti di situ. Sekitar pukul 17.00 WIB, kelompok massa yang diduga berasal dari lingkaran WNI tersebut mulai berdatangan kembali ke area perbatasan. Mengantisipasi potensi kerusuhan, aparat gabungan dari kepolisian, Brimob, hingga TNI AD langsung disiagakan di lokasi.

Eskalasi kian memuncak sekitar pukul 18.30 WIB. Massa yang diperkirakan mencapai 100 orang merangsek masuk ke kawasan PLBN Aruk, menerobos Wisma Nusantara, dan menyisir setiap sudut ruangan untuk mencari petugas Bea Cukai yang bertugas sebelumnya.

Lantaran massa kian sulit dikendalikan, lima orang petugas Bea Cukai yang masih berada di lokasi akhirnya dibawa oleh massa menuju ke Kabupaten Bengkayang sekitar pukul 19.45 WIB.

Adapun identitas kelima petugas Bea Cukai tersebut masing-masing bernama Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, dan Sulistyo Wahyu Tri Atmojo.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Penyekapan

Menanggapi insiden tersebut, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo membantah keras narasi yang menyebutkan bahwa kelima personel Bea Cukai tersebut disandera oleh warga.

Menurutnya, para petugas dibawa murni untuk menjalani proses mediasi bersama para tokoh warga setempat.

(“Salah paham saja sama Bea Cukai terkait pemeriksaan. Mereka anggap Bea Cukai terlalu keras,” ujar Sanny saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026). “Enggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja,” tegasnya.)

Personel gabungan Polres Sambas yang dipimpin langsung oleh Kapolres sendiri langsung bergerak ke lokasi usai rombongan massa meninggalkan perbatasan untuk mengamankan situasi serta memulihkan kondisi keamanan di kawasan PLBN Aruk.