Lambeturah.co.id - Seorang pria berinisial A (42) nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Motor tersebut kemudian dijual untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan pelaku dan korban berinisial T (19) merupakan pasangan suami istri siri. Keduanya diketahui telah tinggal bersama di sebuah kos atau kontrakan selama sekitar enam bulan.
"Seorang pria nekat mencuri sepeda motor milik perempuan yang selama ini menjadi istri sirinya. Sepeda motor tersebut kemudian ditukar dengan beberapa gram sabu untuk memenuhi kebutuhan pribadi pelaku," kata Bobby, Senin (5/10/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/10) malam. Sebelum kejadian, pelaku dan korban masih sempat berbincang seperti biasa di tempat tinggal mereka.
Namun, setelah korban tertidur, A mengambil sepeda motor milik T dan membawanya pergi. Korban baru menyadari kendaraan tersebut hilang pada keesokan paginya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menunggu hingga korban tertidur sebelum membawa sepeda motor tersebut. Korban baru mengetahui kendaraan miliknya telah hilang pada keesokan paginya," jelas Bobby.
Polisi kemudian menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Tak sampai 12 jam setelah laporan diterima, petugas berhasil menangkap A.
Bobby mengatakan hubungan pelaku dan korban sebelumnya diketahui berjalan baik. Keduanya bahkan telah hidup bersama selama sekitar enam bulan.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah pelaku mengalami ketergantungan terhadap narkotika. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menjual sepeda motor tersebut untuk mendapatkan sabu.
"Masih coba kami dalami apakah kecanduan narkoba atau tidak. Namun yang bersangkutan memang menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dijual untuk membeli sabu-sabu," pungkas Bobby.





