Lambeturah.co.id - Kisah pilu dialami Rindi Natasya (22), seorang pekerja perempuan asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ia kehilangan tiga jari tangannya setelah mengalami kecelakaan kerja akibat terjepit mesin produksi di tempatnya bekerja.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah Rindi mengungkapkan sejumlah persoalan yang dialaminya setelah kecelakaan. Ia mengaku sempat diminta kembali bekerja meski masih dalam kondisi pemulihan dan harus menjalani pemeriksaan medis secara rutin.

Tak hanya itu, Rindi juga mengaku pernah diminta menandatangani surat pernyataan yang disebut berisi kesediaan untuk tidak menuntut perusahaan atas insiden kecelakaan kerja tersebut.

Pengakuannya kemudian viral di media sosial dan menuai perhatian publik. Setelah kasusnya ramai diperbincangkan, muncul perkembangan baru berupa kesepakatan antara Rindi dan pihak perusahaan dengan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi.

Kronologi Tiga Jari Rindi Terputus akibat Terjepit Mesin

Rindi diketahui telah bekerja selama kurang lebih dua tahun di PT Daehyun Bobbin Indonesia. Perusahaan tersebut berlokasi di kawasan Industri Jababeka 1, Blok C Nomor 17P, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga jarinya terputus itu terjadi pada Agustus 2026.

Saat kejadian, Rindi tengah membersihkan mesin secara manual sebelum peralatan tersebut digunakan untuk proses produksi. Namun, ketika proses pembersihan berlangsung, sistem kontrol otomatis mesin tiba-tiba aktif.

Akibatnya, tangan Rindi terjepit mesin hingga menyebabkan tiga jarinya terputus.

Setelah insiden tersebut, Rindi harus menjalani perawatan serta kontrol rutin di rumah sakit untuk memantau kondisi tangannya.

Namun, menurut pengakuannya, ia justru sempat diminta kembali bekerja meskipun masih mengenakan perban dan belum menyelesaikan proses pemulihan.

"Selama dua tahun saya mengalami celaka kerja karena tidak safety dari perusahaan. Terjepit mesin, masih dalam keadaan perban juga masih disuruh kerja, gak ada tanggung jawabnya. Tadi disuruh tanda tangan paksa, supaya gak boleh nuntut dari perusahaan. Masih jalanin kontrol sampai dapat jari," ungkap Rindi, dikutip dari akun Facebook Gue Cikarang.

Rindi juga menjelaskan bahwa biaya pengobatannya selama ini ditanggung melalui BPJS.

Meski demikian, ia berharap perusahaan memberikan tanggung jawab lebih atas kecelakaan yang dialaminya, termasuk memenuhi hak-haknya sebagai pekerja.

"Harapannya ingin perusahaan tanggung jawab, hak saya keluar asuransi, gaji tetap dipotong, santunan BPJS keluar, hak saya keluar," tegasnya.

Viral di Media Sosial, Perusahaan Sepakati Enam Poin

Pengakuan Rindi menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian warganet. Perkembangan terbaru kemudian diunggah akun Instagram @cikarang.people pada 3 November 2026.

Dalam unggahan tersebut, diinformasikan bahwa pihak perusahaan dan Rindi telah mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam perjanjian bersama. Proses kesepakatan itu turut melibatkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi dan LSM GBR.

Terdapat enam poin yang disepakati sebagai tindak lanjut atas persoalan kecelakaan kerja yang dialami Rindi.

Berikut enam poin kesepakatan tersebut:

1. Pembayaran kekurangan upah. Perusahaan menyepakati pembayaran selisih atau kekurangan upah atas nama Rindi Natasya.

2. Diangkat menjadi karyawan tetap. Perusahaan berkomitmen mengangkat Rindi sebagai karyawan tetap dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

3. Pemberian santunan kecelakaan kerja. Perusahaan akan memberikan santunan atas kecelakaan kerja yang dialami Rindi.

4. Mematuhi peraturan perundang-undangan. Perusahaan menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

5. Kembali bekerja setelah pulih. Rindi bersedia kembali bekerja setelah dinyatakan pulih sepenuhnya berdasarkan surat keterangan dokter.

6. Penyesuaian pekerjaan. Perusahaan akan menyesuaikan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepada Rindi dengan kondisi fisiknya.

Kesepakatan tersebut menjadi perkembangan baru dalam kasus kecelakaan kerja yang dialami Rindi. Setelah pengakuannya viral, kini terdapat sejumlah komitmen perusahaan terkait pemenuhan hak pekerja dan kondisi Rindi setelah mengalami cedera serius di lingkungan kerja.