Lambeturah.co.id - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras aksi dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang wanita berinisial YTR (29) di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban diduga disekap oleh kekasihnya sendiri yang berinisial TH. Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi.

"Saya mengecam keras dan mengutuk tindakan keji berupa penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung. Perbuatan ini adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan hukum yang tidak bisa ditoleransi dengan alasan apa pun," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Senin (22/6/2026).

Politikus Partai Gerindra ini mendesak aparat kepolisian, khususnya di wilayah Jawa Barat, untuk bergerak cepat memburu dan menangkap pelaku. Ia meminta agar kasus ini menjadi atensi serius dari pimpinan kepolisian setempat.

"Saya meminta Kapolrestabes Bandung dan Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran untuk bergerak cepat, usut tuntas, dan buru pelaku hingga tertangkap. Jika pelaku melawan, agar dikenakan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.

Habiburokhman juga mengingatkan bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku kekerasan di Indonesia. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan keadilan bagi korban.

Disekap Selama 3 Tahun hingga Kondisi Memprihatinkan

Kasus memilukan ini pertama kali mencuat setelah YTR ditemukan dalam kondisi fisik yang sangat memprihatinkan. Korban diduga telah disekap dan disiksa oleh pelaku di dalam sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi selama kurang lebih tiga tahun.

Akibat kekerasan ekstrem yang dialaminya dalam jangka waktu lama, YTR kini mengalami gangguan penglihatan, luka di bagian bibir, kesulitan berbicara, bahkan sudah tidak mampu berjalan dengan normal.

Pihak keluarga korban mengaku kehilangan kontak dan tidak mengetahui keberadaan YTR selama bertahun-tahun. Selama masa penyekapan itu, keluarga bahkan sempat mengira bahwa korban telah hilang misterius.

Setelah berhasil ditemukan, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian dugaan penyekapan dan penganiayaan ini ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026 lalu.

Saat ini, kasus tersebut telah menyita perhatian luas dari publik. Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan melacak keberadaan pelaku yang buron.