Uang Pangkal Kuliah di UI untuk Mahasiswa Reguler 2024/2025, Besarannya sampai Rp161 Juta!

Uang Pangkal Kuliah di UI untuk Mahasiswa Reguler 2024/2025, Besarannya sampai Rp161 Juta!
Uang Pangkal Kuliah di UI untuk Mahasiswa Reguler 2024/2025, Besarannya sampai Rp161 Juta!

Lambeturah.co.id - Baru-baru ini viral informasi Universitas Indonesia (UI) yang menetapkan uang pangkal bagi calon mahasiswanya. 

Hal itu tampak dari cuitan dari @uibaseNG yang sudah dilihat lebih dari 327 ribu orang dan mendapat likes hingga 2,5 ribu orang.

"Uang pangkal S1 reguler jalur SIMAK & PPKB UI," cuitnya akun tersebut dikutip, pada Sabtu (4/5/2024).

Cuitan itu juga mendapat banyak respons dari netizen. Mereka merasa kecewa dengan keputusan itu. "Padahal gaada uang pangkal adalah hal yg kubanggakan dari masuk fkui," tulisnya salah satu netizen.

Sementara itu, dilansir dari laman resmi UI, penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) diberikan kepada mahasiswa reguler jalur mandiri. Hal ini tertuang dalam peraturan yang tercantum sebagai berikut:

Pasal 22 ayat (1) dan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menetapkan tarif IPI dengan nilai nominal tertentu, paling tinggi 4 (empat) kali besaran BKT per tahun yang telah ditetapkan bagi setiap Program Studi. 

Sementara itu, besaran uang pangkal UI untuk mahasiswa reguler bisa dicek di laman https://simak.ui.ac.id/wp-content/uploads/2024/05/Tarif-IPI-Sarjana-dan-Vokasi-2024.pdf