Besok, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Terkait Prank KDRT

Besok, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Terkait Prank KDRT
Besok, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bakal Diperiksa Terkait Prank KDRT

Lambeturah.co.id - Besok, Baim Wong akan diperiksa terkait kasus prank KDRT yang dilakukannya kepada Polsek Kebayoran Lama.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Nurma Dewi mengatakan Baim Wong akan diperiksa pada Jumat, (7/10/2022). Sedangkan jika bersama istrinya, Paula Verhoeven akan dijadwalkan pemeriksaan dalam waktu yang berbeda.

"Besok jadwal pemanggilan dari saudara kita BW dan P. Jumat tanggal 7 untuk jam dan jadwal sudah kita layangkan ke beliau," kata Nurma Dewi, pada Kamis (6/10/2022).

"Masing-masing untuk BW jam 14.00, untuk P jam 16.00. Mudah-mudahan rekan kita bisa hadir untuk memberikan keterangan," sambungnya.

Nurma menambahkan jika video prank KDRT tersebut merupakan hal yang utama dalam pemeriksaan tersebut. 

"Jadi barbuk adalah video konten yang dibuat di Polres Kebayoran Lama," ujarnya.

Kemudian, Baim Wong dan Paula Verhoeven disangkakan dalam Pasal 220 KUHP dengan ancaman satu tahun empat bulan dan terdapat juga Undang Undang ITE dengan ancaman 12 tahun penjara.

"220 KUHP, ancaman 1 tahun 4 bulan, kemudian Undang Undang ITE dengan ancaman 12 tahun," pungkasnya.