Idham Mase Ajukan Banding Terkait Vonis Cerai dengan Catherine Wilson

Idham Mase Ajukan Banding Terkait Vonis Cerai dengan Catherine Wilson
Idham Mase Ajukan Banding Terkait Vonis Cerai dengan Catherine Wilson

Lambeturah.co.id - Idham Mase telah ajukan banding soal putusan cerai dengan Catherine Wilson. Putusan itu dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Depok.

Ia mengajukan banding terkait nominal nafkah Iddah dan Mut'ah yang sebelumnya sudah dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.

"Sudah keluar putusan pengadilan. Saya (juga akan) ajukan banding hari ini juga tanggal 10 Juni (ke Pengadilan Tinggi Agama Bandung). Karena saya ada yang merasa keliru hakimnya kasih putusan," kata Idham Mase di Pengadilan Agama Depok, pada Senin (10/6/2024).

"Mut’ah itu, kan, sebenarnya cuma hadiah. Karena dikasih masuk di situ uangnya Rp 400 juta, sedangkan itu cuma hadiah. Hadiah itu, kan, berapa kemampuan saya, itu yang bisa saya kasih," tambahnya.

Adanya beban nafkah iddah, total Idham harus membayarkan sekitar Rp 700 juta kepada Catherine sebagai nafkah terakhirnya.

"Buat saya (nilai itu) terlalu besar. Yang dijatuhkan di pengadilan itu Rp 400 juta, itu mut’ah. Kalau iddahnya Rp 300 juta. (Iddah untuk) 3 bulan, selama 3 bulan. Jadi Rp 100 juta per bulan," ungkapnya.

"Menurut saya itu berat karena itu cuma hadiah, itu kan berapa kemampuan saya yang saya bisa kasih, ya itu saya kasih, saya enggak bisa tentukan sebesar itu," sambungnya.

Atas keberatannya itu, Idham belum menyampaikannya langsung kepada Catherine. Lantaran banding yang bakal ia ajukan hari ini, Idham mengaku dirinya sudah tak putus komunikasi dengan Catherine.

"Selama ini sudah enggak ada komunikasi. Iya sudah putus komunikasi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Catherine Wilson dan Idham Mase sudah diputus cerai Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok pada 29 Mei lalu.