Pilu! Tangis Seorang Ayah Usai Tahu Anaknya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin

Pilu! Tangis Seorang Ayah Usai Tahu Anaknya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin
Pilu! Tangis Seorang Ayah Usai Tahu Anaknya Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin

Lambeturah.co.id - Pengurus Pondok Pesantren Habib Merah di Kecamatan Candipuro, Lumajang menikahi anak di bawah umur. Mirisnya, pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan kedua orang tua korban.

Diketahui, pengurus ponpes pada Agustus 2023 lalu menikahi anak perempuan 16 tahun secara siri. Korban dibujuk rayu oleh pelaku dan dijanjikan kesenangan serta uang Rp300 ribu sebagai mahar.

“Saya tidak tahu kalau anak saya dinikahi di sana (pondok pesantren),” kata Orangtua korban, Mat Rokim dikutip pada Sabtu (29/6/2024).

Mat Rokim mengatakan, terungkapnya kasus ini ketika dirinya mendapat kabar jika sang anak hamil. Kemudian, informasi itu ditelusuri olehnya dan ternyata anaknya sudah dinikahi pelaku.

“Anak saya tidak pernah cerita ke saya. Orangtua mana yang tidak sakit, hancur, kecewa. Sekarang, anak saya tidak pernah keluar rumah karena malu. Saya sedih sekali, hancur hati saya,” kata Rokim sambil menangis.

Rokim berharap pihak kepolisian untuk segera memproses dan menangkap pelakunya. Sebab, sejak laporan itu dibuat pada bulan Mei lalu, hingga kini pelaku masih belum ditahan.

“Saya tidak kuat melihat orang-orang membicarakan anak saya. Saya minta kepada Polres Lumajang tolong segera ditindaklanjuti proses ini dengan cepat,” pungkasnya.