Inara Rusli Pilih Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi

Inara Rusli memilih bungkam terkait barang bukti atas kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Virgoun bersama Tenri Anisa. 

Inara Rusli Pilih Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi
Inara Rusli Pilih Bungkam Terkait Barang Bukti Dugaan Perzinahan Virgoun

Lambeturah.co.id - Usai Jalani pemeriksaan Inara Rusli memilih bungkam dan enggan membicarakan terkait barang bukti atas kasus dugaan perzinahan yang dilakukan Virgoun bersama Tenri Anisa

Pasalnya, hal itu merupakan materi pokok perkara dalam kasus yang dilaporkan Inara pada Sabtu (6/5/2023).

Hal itu disampaikan kuasa hukum Inara, Aulia Taswin ditemui di Polda Metro Jaya, pada Jumat (12/5/2023).

"Selain apa yang sudah disampaikan, saya tak bisa memberikan penjelasan karena sudah masuk dalam materi pokok penyidikan," tambahnya.

Aulia juga menjelaskan bahwa beberapa bukti yang sebelumnya sudah dibeberkan ke publik. Namun pihaknya enggan menjelaskan secara detail, lantaran video itu sampai saat ini masih diselidiki oleh pihak penyidik.

"Itu sudah masuk ke penyelidikan, biar penyidik yang mendalami lagi, yang jelas semua bukti sudah diketahui oleh penyidik, Jadi saya tidak bisa menyampaikan itu, karena masuk ke pokok pembuktian," ujarnya.

Sementara itu, pihak Inara dicecar sebanyak 43 pertanyaan terkait dugaan perzinahan antara Virgoun dan Tenri Anisa, Kuasa hukum Inara memilih enggan berkomentar banyak. 

"Sekali lagi mohon maaf saya nggak bisa sampaikan jadi sabar aja menunggu ini. Karena masih dalam proses dan digali terus," Pungkasnya.

Seperti diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023. Laporannya itu terintegrasi dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284.