Kuat Ma'ruf Sebut Menyesal, tapi Tidak Tahu Salahnya di Mana

Kuat Ma'ruf, mengaku menyesal. Tetapi, Kuat mengaku belum mengetahui kesalahannya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Kuat Ma'ruf Sebut Menyesal, tapi Tidak Tahu Salahnya di Mana
Kuat Ma'ruf Sebut Menyesal, tapi Tidak Tahu Salahnya di Mana

Lambeturah.co.id - Kuat Ma'ruf, mengaku menyesal terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Tetapi, Kuat mengaku belum mengetahui kesalahannya dalam kasus tersebut.

Ia menyampaikan hal itu, saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). 

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso awalnya bertanya tentang perasaan Kuat usai melewati serangkaian pemeriksaan di penyidik sampai ke pengadilan.

"Saudara dimulai dari pemeriksaan di penyidik, di penuntut umum, sampai pengadilan Saudara sebagai saksi maupun terakhir Saudara berikan keterangan sebagai terdakwa, apa perasaan Saudara sampai saat ini?" tanya hakim ketua Wahyu.

Kuat mengaku merasa sedih. Ia juga menyebut sangat menyesal dengan apa yang terjadi terhadap Brigadir J.

"Ya sedih, ya," kata Kuat.

"Apakah Saudara merasa menyesal?" tanya hakim Wahyu.

"Menyesal banget," jawab Kuat.

"Apa yang Saudara sesali?" tanya hakim Wahyu.

"Ya gimana ya, harusnya kan nggak terjadi seperti ini lah," jawab Kuat.

Kemudian, Hakim kembali bertanya apakah ada rasa bersalah pada diri Kuat atas peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. 

"Saudara merasa bersalah?" tanya hakim Wahyu.

"Kalau bersalah, saya belum tahu salahnya yang pastinya di mana, tetapi kalau sedih, menyesal, iyalah. Apalagi ke keluarga almarhum, apa pun itu Yosua kan kenal saya, dan kenal baik sama saya," jawab Kuat.

Kini, Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara itu, Jaksa soal dakwaannya menyampaikan Kuat Ma'ruf telah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua dan pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Yosua melakukan perlawanan.

"Kuat Ma'ruf, yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," kata jaksa ketika membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, pada Senin (17/10/2022).