Ria Ricis dan Teuku Ryan Bakal Dipanggil Polisi Buntut Laporan Atta Halilintar

Lambeturah.co.id - Ria Ricis dan Teuku Ryan bakal dipanggil polisi buntut laporan yang dilayangkan Atta Halilintar beberapa waktu lalu.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi sudah memastikan akan ada pemanggilan terhadap Ria Ricis dan Teuku Ryan. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan buntut kasus dugaan fitnah nikah siri Atta Halilintar dengan Ria Ricis.
Atta Halilintar merasa difitnah atas tudingan menikah siri dengan Ria Ricis. Suami Aurel Hermansyah itu melaporkan penyebar hoaks ke polisi.
"Penyidik mengagendakan memintai keterangan saksi, saksi yang ada di situ, RR (Ria Ricis) kemudian mantan suami RR (Tengku Ryan)," KATA Numar Dewi di kantornya, belum lama ini.
Namun nurma belum menjelaskan tanggal pasti kapan pemeriksaan Ria Ricis dan Tengku Ryan tersebut.
"Yang lainnya masih dijadwalkan. Dalam waktu dekat sudah dijadwalkan untuk RR dan mantan suami RR," pungkasnya.