Siswa di NTT Tak Boleh Ujian Gegara Tunggak Uang Rp 50.000, Ombudsman NTT: Sekolah Jangan Gunakan Logika Bisnis

Siswa di NTT Tak Boleh Ujian Gegara Tunggak Uang Rp 50.000, Ombudsman NTT: Sekolah Jangan Gunakan Logika Bisnis
Siswa di NTT Tak Boleh Ujian Gegara Tunggak Uang Rp 50.000, Ombudsman NTT: Sekolah Jangan Gunakan Logika Bisnis

Lambeturah.co.id - Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT), Darius Beda Daton, meminta kepada penyelenggara sekolah untuk tidak menggunakan logika bisnis dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikannya tersebut.

Hal itu diungkapkan Darius usap merespon kasus 24 siswa SMA Negeri 2 Maumere, NTT, yang dimana tidak memperbolehkan ujian lantaran belum melunasi tunggakan uang sekolah sebesar Rp 50 ribu.

Kepala Ombudsman NTT pun mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan di seluruh NTT agar sekolah-sekolah tidak menghubungkan penilaian atau prestasi akademik peserta didik dengan pungutan atau biaya sekolah.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, khusus di Pasal 52 telah diatur, ‘Pungutan pendidikan tidak dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk pemerimaan peserta didik, penilaian hasil belajar peserta didik dan/atau kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan’,” jelas Darius dalam keterangannya diterima lambeturah, pada Senin (22/4/2024).

“Sekolah tidak boleh memulangkan siswa atau tidak memberikan siswa ujian karena belum membayar iuran komite,” tambahnya.

Menurutnya, terkait uang sekolah merupakan urusan orang tua atau wali dan jangan dibebankan kepada anak-anak. “Silahkan pihak sekolah memanggil orang tua untuk melunasi iuran komite tersebut tanpa mengaitkan hak anak-anak untuk mengikuti ujian sekolah,” ungkapnya.

Ia mengajak untuk seluruh masyarakat terus mengawasi hal ini jika masih terjadi. “Ayo awasi, tegur dan laporkan jika masih ada anak-anak yang dipulangkan karena belum membayar iuran komite,” pungkasnya.