Viral Oknum Polisi Janjikan Jadi Polwan Uang Rp 598 juta Ludes, Korban Malah Dijadikan Babysitter

Viral Oknum Polisi Janjikan Jadi Polwan Uang Rp 598 juta Ludes, Korban Malah Dijadikan Babysitter
Viral Oknum Polisi Janjikan Jadi Polwan Uang Rp 598 juta Ludes, Korban Malah Dijadikan Babysitter

Lambeturah.co.id - Seorang anak petani bernama Teti Rohayati asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang. Alih-alih ingin menjadi polwan, gadis ini justru dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum anggota Polri.

Kasus penipuan dan penggelapan ini terjadi saat Teti ingin menjadi seorang polwan. Namun, impiannya menjadi anggota polwan pupus dan uang yang diserahkan pun habis ditipu oknum Polisi.

Saat menggelar press conference di kawasan Kota Cirebon, Calim Sumarlin orang tua korban mengungkapkan, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta kepada dua oknum polisi dengan dijanjikan anaknya menjadi polwan.

Atas kejadian itu, dirinya sudah melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Propam Polda Metro Jaya dengan nomor STPL/50/VII/REN.4.1.1/2020/Subbagyandu pada 27 Juni 2020 dan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/005501/X/2023/BAGYANDU tertanggal 19 Oktober 2023. Namun, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan atas penyelesaian kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini berawal saat dirinya dikenalkan kepada Asep Sudirman seorang pecatan anggota Polres di Jakarta oleh ketua RT setempat. Meski awalnya tidak tertarik, bujukan dari ketua RT dan Asep membuat Calim memutuskan agar anaknya mendaftar sebagai polisi.

“Asep Sudirman menjanjikan bahwa Teti anaknya bisa diterima menjadi Polwan dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 598 juta secara bertahap Uang sebesar Rp 200 juta, ditransfer ke rekening Asep Sudirman, Lalu, uang Rp300 juta diberikan secara tunai kepada Aiptu Heni anggota Polres Jakarta Barat, dan sisanya Rp 98 juta diserahkan kepada Bripka Yulia Fitri anggota Polres Jakarta Selatan," ungkapnya.

"Sebagian uangnya saya transfer ke rekening Asep Sudirman, sisanya diserahkan kepada oknum polisi lainnya, Tapi, Teti anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," tambahnya.

Namun, saat kembali ke Jakarta, Teti mendapatkan oknum polisi itu sudah pindah rumah tanpa pemberitahuan.

Pada tanggal 8 November 2017, lanjut Calim, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang terkait pengembalian uang Rp 500 juta dari Asep Sudirman kepada Calim. Kedua belah pihak sepakat uang itu akan dikembalikan pada Januari 2018.

Sementara itu, kuasa hukum Calim, H Eka A Suryaatmaja SH MH dari Law Firm Harum NS menegaskan, hingga saat ini, janji pengembalian uang belum terealisasi dan proses hukum pun belum memberikan kepastian bagi kliennya.

"Kami meminta kepada Bapak Kapolri untuk memberikan bantuan terhadap klien kami. Dan kami akan terus memperjuangkan keadilan melalui berbagai jalur hukum yang ada hingga kasus ini terselesaikan," pungkasnya.