Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjasoemarno meminta kepada keluarga Wanda Hamidah untuk mengosongkan rumah di Cikini tanpa syarat.

Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini
Japto Minta Keluarga Wanda Hamidah Kosongkan Rumah di Cikini

Lambeturah.co.id - Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjasoemarno meminta kepada keluarga Wanda Hamidah untuk mengosongkan rumah yang berada di Cikini tanpa syarat.

“Kami minta kepada penghuni yang di situ untuk meninggalkan lokasi dan mengeluarkan barang-barangnya tanpa syarat,” ucap kuasa hukum Japto, Tohom Purba, pada Selasa (15/11/2022).

“Kami mendapat surat, saudara Hamid Husein ditetapkan sebagai tersangka atas dasar berita bohong, pencemaran nama baik,” sambungnya.

Ketua Umum Pemuda Pancasila ini dengan keluarga Wanda Hamidah diketahui adanya sengketa lahan dan memperebutkan rumah di Jalan Ciasem Nomor 1A dan Nomor 2, Cikini, Jakarta Pusat.

Pada Kamis, 13 Oktober 2022, Satpol PP Kota Jakarta Pusat mendatangi serta mengosongkan rumah diduga secara paksa.

Pemkot menyebut tanah itu milik Japto Soelistyo Soerjosoemarno berdasarkan keterangan di SHGB No. 1000/Cikini dan SHGB No. 1001/Cikini.

“KPH. Japto S. Soerjosoemarno selaku pemiliki tanah dan bangunan (yang) terletak di Jl. Ciasem No. 2 Kelurahan Cikini Kecamatan Menteng.” katanya.

Sementara itu, Pihak Wanda Hamidah sebut jika Pemkot Jakarta Pusat salah alamat lantaran rumah yang berlokasi di Jalan Citandui Nomor 2 tersebut. 

Keluarga Wanda juga mengaku telah mengantongi dua putusan pengadilan yang akan dijadikan dasar hukum kepemilikan rumah tersebut.