Bea Cukai Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB yang Viral Ditagih Ratusan Juta

Bea Cukai Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB yang Viral Ditagih Ratusan Juta
Bea Cukai Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar SLB yang Viral Ditagih Ratusan Juta

Lambeturah.co.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) secara resmi menyerahkan alat bantu pembelajaran siswa tunanetra milik SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta yang ditahan kurang lebih selama satu tahun di tempat penimbunan Pabeanan Soekarno Hatta. 

Alat itu sempat viral di media sosial usai salah satu netizen mengaku harus membayar ratusan juta rupiah dan biaya denda gudang per hari jika ingin mengambil barang tersebut.

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo kepada Kepala SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta Dede Kurniasih di DHL Express Servicepoint - JDC, Soewarna Bussiness Park, Blok A, Lot 7A-7B, Tangerang, Banten, pada Senin (29/4/2024).

"Kami serahkan, Alhamdulillah kami bisa tetapkan untuk pembebasan bea masuk untuk keyboard braile SLB," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Askolani dalam Media Briefing Terkait Kewenangan Bea Cukai Dalam Proses Impor Barang Kiriman, Tangerang, Banten. 

"Dia tidak ada informasi, yang kemudian masuk ke kita sesuai barang kiriman ada penarifan sesuai barang kiriman," tambahnya.

Namun usai diketahui barang itu merupakan hibah untuk membantu SLB di Indonesia, tepatnya di kawasan Lebak Bulus Jakarta Selatan, maka pemerintah melalui DJBC memberikan bantuan berupa fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait untuk mengeluarkan barang bantuan itu.

Ia menyebut, aturan itu juga tercantum dalam PMK 200/PMK.04/2019. Katanya, DJBC juga sudah menginformasikan soal dokumen yang dibutuhkan pihak SLB untuk pengeluaran barang tersebut.